“Pro Kontra Ujian Nasional”

Oleh : Antonius Setiaji Hardono

NIM : 12104241038

Ujian nasional, seakan menjadi musuh paling besar dikalangan pelajar Indonesia. Mengapa demikian? Fakta membuktikan, disaat siswa-siswi akan menghadapi Ujian Nasional, bukan rasa semangat dan termotivasi untuk lebih giat belajar, tetapi malah rasa takut yang luar biasa dirasakan para siswa. Menurut saya, depresi para siswa tersebut dikarenakan nilai Ujian Nasional dijadikan sebagai syarat utama kelulusan, dan nilai tersebut siswa harus mencapai standar nilai kelulusan sesuai keputusan Kementrian Pendidikan. Pemerintah berharap, dengan adanya Ujian Nasional beserta standarisasi kelulusannya, Indonesia mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas baik. Selain itu pemerintah berharap bisa meningkatkan daya saing dengan negara lain sehingga Indonesia bisa menyaingi negara-negara maju. Harapan-harapan pemerintah yang diwujudkan dengan pengadaan ujian nasional beserta standarisasi kelulusannya tersebut dipandang negatif oleh sebagian besar siswa dan masyarakat umum. Seperti yang kita ketahui bersama, ujian nasional berjalan selama 3 hari yang meliputi 3 mata pelajaran utama untuk tingkat SD, 4 hari dengan 4 mata pelajaran utama di tingkat SMP, 3 hari dengan 3 mata pelajaran utama ditingkat SMK, dan 4 hari dengan 6 mata pelajaran utama di tingkat SMA. Dengan demikian, perjalanan sekolah para siswa tersebut ditentukan dengan sekian hari saja.

Keputusan pemerintah tentang pengadaan ujian nasional beserta standarisasinya tersebut mendapat kritikan dari banyak pihak. Dilihat dari hasil ujian nasional yang sudah terlaksana, nilai ujian nasional tidak bisa dijadikan jaminan kulitas siswa tersebut. Siswa yang juara olimpiade matematika belum tentu bisa mendapatkan hasil maksimal di ujian nasional. Dan sebaliknya, siswa yang malas belajar dan riwayat hasil pendidikannya kurang bisa mendapatkan hasil yang diatas rata-rata, mereka justru mempunyai kemungkinan mendapat hasil yang memuaskan. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor keberuntungan. Banyak siswa yang asal memilih jawaban, ternyata yang dia pilih sebagian besar benar. Ada juga siswa yang membeli kunci jawaban karena kebocoran soal ujian nasional sebelum hari-H. Dilihat dari sistemnya saja pemerintah bisa dibilang gagal, karena setiap tahunnya pasti ada kebocoran soal dan keterlambatan pemasokan soal ke daerah-daerah terpencil. Dengan adanya ujian nasional ini, para siswa akan terpacu untuk mendapat nilai atau hasil akhir yang bagus, tetapi dengan berbagai cara selain belajar. Dengan demikian, siswa lebih mementingkan hasil akhir dan tidak menghiraukan seberapa banyak ilmu yang dia dapatkan selama masa belajarnya. Sehingga ketika lulus, siswa hanya memiliki sedikit ilmu pengetahuan dari sekolahnya.

Pada dasarnya sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu dan membuka jendela dunia, namun pada fakta yang ada sekolah menjadi syarat utama untuk mencari pekerjaan ataupun mencari lanjutan pendidikan nya, sehingga siswa hanya memandang bahwa sekolah adalah syarat, asal sudah dapat ijazah, itu sudah baik. Lalu,bagaimana dengan proses belajarnya? Kembali ke individu siswa masing-masing. Sebagian siswa peduli dengan proses, dalam artian mereka selalu berusaha mencari ilmu sebanyak-banyaknya selama proses belajar mengajar. Siswa yang peduli dengan proses tersebut memiliki semangat yang tinggi dalam menggali ilmu pengetahuan, dan ketika hasil ujiannya tidak maksimal, mereka akan tetap merasa puas karena hasil itu adalah jerih payah mereka dan mereka jadikan sebagai tolok ukur kemampuan mereka. Meskipun demikian, ada juga siswa yang hanya mementingkan hasil akhir. Siswa yang mementingkan hasil akhir tersebut tidak memperdulikan proses belajarnya. Yang mereka cari hanyalah hasil akhir, meskipun dengan cara yang tidak benar dan beresiko tinggi. Hal inilah yang menjadi sebagian kecil sisi gelap dunia pendidikan Indonesia. Terkadang masyarakat luas memandang kekurangan pendidikan di Indonesia adalah salah pemerintah,  namun masyarakat tidak melihat dari sisi siswanya sendiri.

Dalam web yang saya temukan, seorang komentator web tersebut yang bernama Ujang Heryanto mengungkapkan bahwa “Ujian nasional itu perlu tetapi prosedurnya yang harus di ubah”.Dengan adanya banyak kritikan dan pendapat tersebut, pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk mencari yang terbaik demi majunya pendidikan Indonesia yang tentunya juga harus bisa diterima masyarakat luas, dan demi meningkatkan sumber daya manusia yang terdidik. Bukan hanya pemerintah, para siswa dan masyarakat luas sudah selayaknya ikut serta dalam membangun pendidikan Indonesia. Masyarakat jangan hanya bisa mengkritik, tetapi juga harus koreksi dan benah diri, sehingga ada relasi antara kinerja pemerintah dengan kondisi para siswa ataupun masyarakat umum. Pada dasarnya  kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia bukan hanya kekeliruan pemerintah, tetapi juga dari masyarakat nya sendiri  yang terkadang masyarakat tersebut tidak mau koreksi diri dan hanya mau mengkritik serta menyalahkan pemerintah. begitupula dengan praktek pendidikannya, para siswa banyak yang tidak mau kerja keras menuntut ilmu, dan ketika pemerintah mengeluarkan ketentuan-ketentuan, para siswa baru berbicara dan mengkritik tanpa ada usaha nyata yang dilakukan untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya. Seharusnya sistem serta praktek pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja. Jadi perubahan harus dilakukan oleh para siswa, masyarakat luas, dan pemerintah. Dengan demikian pendidikan Indonesia akan maju dan akan berdampak baik pada masa depan serta kualitas sumber daya manusia Indonesia, sehingga Indonesia tidak tertinggal dengan negara-negara maju.

 

“Hidup pendidikan Indonesia!”

1 responses to ““Pro Kontra Ujian Nasional”

Tinggalkan komentar